RSOL, Rakyatsulutonline.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya kembali mendapat penghargaan bergensi level nasional. Badan yang dinahkodai Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Sulut ini meraih predikat informasi publik.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulkifli Densi bersama Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen S Linu didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Arthur Christian.
Dalam keterangannya, Zulkifli Densi, Koordinator Divisi yang membidangi keterbukaan Informasi Publik menyampaikan langkah strategis lembaga dalam mencapai predikat lembaga Informatif.

“Harus diingat bahwa ini merupakan langkah awal, dan juga motivasi untuk tetap melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat perihal Keterbukaan Informasi Publik. Kami terus berupaya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi, apalagi saat ini sedang dalam masa tahapan pemilihan kepala daerah. Kami betul betul memperhatikan segala aspek kebutuhan Informasi Publik sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses informasi baik seputar kepemiluan maupun kelembagaan, ujar Zulkifli dalam press release Bawaslu Sulut, yang diterima Rakyat Sulut (Grup RSOL), di Manado, Kamis Malam (5/9/2024).
Sementara itu, Steffen mengapresiasi kinerja dari Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Sulut atas peningkatan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik hingga mendapatkan predikat Informatif. “Kiranya patut kita apresiasi kinerja dari Tim PPID atas diraihnya predikat lembaga Informatif. Tentunya, ini merupakan suatu kebanggaan dan harapan agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan informasi,” ujar mantan pimpinan Bawaslu Kota Tomohon ini.
Demikian juga dikatakan, Aldrin selaku atasan PPID Bawaslu Provinsi Sulut mengatakan bahwa ini bukti atas komitmen yang dibangun bersama TIM PPID dalam Pengelolaan Informasi Publik.
“Kami telah menyediakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana berupa ruangan khusus pelayanan PPID, serta tidak hentinya mengingatkan jajaran untuk senantiasa memperbaharui informasi baik melalui papan informasi, website, maupun media sosial. Hal itu merupakan wujud komitmen terhadap pengelolaan informasi publik,” jelas Aldrin.
Sebagai informasi tahun ini merupakan kali kedua Bawaslu Sulut mendapatkan predikat Lembaga Informatif.(but*)