Rakyatsulut, Manado— Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado langsung meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PDAM Manado pada Selasa (31/03/2026) siang.
Gelaran RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado Reza Rumambi.
“Fungsi kami ialah pengawasan. Terima kasih PDAM sudah koperatif memberikan penjelasan berupa lampiran data dan nantinya kami berharap masyarakat tidak lagi bertanya kepada kami soal pelayanan PDAM terkait air bersih yang nerupakan salah satu kebutuhan dasar kita,” ujar Sekertaris PDIP Sulut itu.
Perlu diketahui Escherichia coli (E.Coli,-red) merupakan pencemaran yang terkontaminasi air dan menandakan sanitasi buruk hingga dapat menyebabkan diare, kram perut, mual, hingga infeksi serius.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Meiky Taliwuna mengatakan pihaknya telah melakukan uji tahap secara berkala melalui beberapa lembaga berkompeten.
“Setiap enam bulan kami pihak PDAM intens melakukan uji berkala, bahkan tiga tahap dilakukan, baik dari Laboratorium Kementrian Kesehatan Pusat, Provinsi Sulut hingga internal PDAM sendiri,” tutupnya. (Ras)
















