Merasa Dirugikan Pemberitaan, Kapolres Boltim Siapkan Langkah Hukum

banner 120x600

RSOL, Rakyat Sulut – BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, SH, MSi, mengambil langkah tegas terkait sejumlah pemberitaan yang beredar di beberapa media berbasis di Manado. Pemberitaan tersebut dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan, memuat informasi yang tidak akurat, serta berpotensi mencemarkan nama baik dirinya maupun institusi Polres Boltim.

Langkah somasi ditempuh setelah Kapolres menerima laporan dari tim Humas dan kuasa hukumnya terkait sejumlah artikel yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penerimaan pungutan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Boltim.

AKBP Golfried menegaskan bahwa tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi kepada pihak Polres Boltim sebelum berita diterbitkan.

“Kami telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap isi pemberitaan tersebut. Banyak hal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Selain itu, tidak ada upaya konfirmasi kepada kami sebelum berita dipublikasikan,” ujar AKBP Golfried, Sabtu (20/6/2026). Pekan lalu.

Menurutnya, somasi merupakan langkah awal untuk meminta media yang bersangkutan melakukan klarifikasi, koreksi, dan pencabutan informasi yang dianggap keliru. Apabila tidak mendapat respons yang memadai, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Sementara itu, kuasa hukum Kapolres mengungkapkan bahwa surat somasi saat ini tengah difinalisasi dan dijadwalkan dikirim pada awal pekan mendatang.

“Kami berharap pihak media memberikan ruang koreksi secara proporsional dan bertanggung jawab atas produk jurnalistik yang telah diterbitkan. Jika tidak ada itikad baik, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers maupun jalur hukum lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres Boltim kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Berbagai operasi penertiban, kata dia, telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum.

“Kami tetap konsisten melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Setiap tuduhan harus dibuktikan dengan data dan fakta yang jelas, bukan sekadar opini atau informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Polres Boltim berharap polemik yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan praktik jurnalistik yang profesional. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *