Disdukcapil Bolsel Diduga Tarik Data Sepihak, Bocah 6 Tahun di Manado Terancam Gagal Sekolah

banner 120x600

Rakyatsulut, Manado— Seorang anak perempuan berinisial JN alias Butet (6) di Kota Manado terancam gagal mengikuti pendaftaran seleksi penerimaan murid baru (SPMB), setelah namanya tiba-tiba raib dari Kartu Keluarga (KK) sang ayah.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh HN, ayah dari sang anak yang bermaksud hendak mendaftarkan sang putri ke Sekolah Dasar (SD).

“Saya kaget saat hendak mendaftar anak saya smpb, ternyata nama anak saya hilang dari Kartu Keluarga,” beber sang ayah.

Ia pun langsung mencoba menghubungi Disdukcapil Manado terkait hal tersebut, yang ternyata data sang anak secara sepihak telah berpindah ke Kartu Keluarga (KK) sang mantan isteri yang saat ini berdomisili di Kabupaten Bolaangmongondow Selatan (Bolsel) pasca perceraian rumah tangga.

HN mengaku sama sekali tidak mengetahui mengenai pemindahan data diri putrinya tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Disdukcapil Kota Manado, data tersebut ditarik Disdukcapil Kabupaten Bolsel atas permintaan sang mantan isteri.

“Saat ini pendaftaran sekolah tinggal beberapa hari lagi dan saya sudah memohon ke disdukcapil manado untuk mengembalikan data anak saya ke kartu keluarga saya seperti semula, karna memang saya tidak tau masalah itu,” kata sang ayah.

Disdukcapil Manado langsung merespon dengan melakukan permintaan data kepada Disdukcapil Kabupaten Bolsel untuk segera dikembalikan ke Manado, mengingat sang ayah yang dalam kapasitasnya sebagai kepala keluarga dikartu keluarga tersebut, ternyata tidak mengetahui pemindahan data diri sang puteri ke kartu keluarga sang mantan isteri.

Menanggapi permintaan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bolsel sepertinya enggan untuk mengembalikan data tersebut dan mengajukan persyaratan agar HN dapat terlebih dahulu menunjukan surat hak asuh anak yang didapat dari sang mantan isteri.

“Semenjak kami cerai, dia (mantan isteri,-red) sudah punya Kartu Keluarga sendiri karena dia sudah kawin lagi. Adek (butet) ada dikartu keluarga saya, dan sejauh ini saya yang mengurusnya. Kami tinggal dirumah orang tuanya dia (mantan isteri) di manado,” jelas HN.

“Makanya saya pun bingung kok bisa disdukcapil tarik-tarik data begitu tanpa sepengetahuan saya sebagai kepala keluarga dikartu keluarga yang sah secara hukum,” sesal HN.

HN juga mengungkapkan bahwa status butet berdasarkan keputusan pengadilan atas perceraian mereka adalah diasuh secara bersama.

“Saya sangat berharap disdukcapil bolsel bisa segera memulihkan data anak saya agar kembali ke KK saya seperti sediakala di disdukcapil manado,” kuncinya. (Rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *