RSOL, Rakyat Sulut- BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Boltim langsung diterjunkan untuk menghentikan aktivitas tambang yang diduga beroperasi tanpa izin.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Jerry A. Tambunan menyisir dua titik lokasi pertambangan. Meski tidak menemukan pekerja di lapangan, petugas mendapati sisa material pengolahan emas, dua unit dump truck, serta fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.
“Kami tidak menemukan pelaku saat penertiban, namun terdapat indikasi kuat adanya aktivitas pengolahan emas dari sisa material dan fasilitas yang ditemukan di lokasi,” ujar IPTU Jerry A. Tambunan.
Kapolres Boltim menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal, meski kawasan tersebut masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami akan tutup aktivitas PETI Atoga sambil menunggu proses perizinan karena lokasi itu masuk WPR,” tegas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada investor maupun pengelola agar menghentikan seluruh aktivitas di kawasan Mintu sampai seluruh dokumen perizinan diterbitkan.
“Saya sampaikan kepada pihak pengelola jangan berani lagi melakukan aktivitas di Mintu. Kalau masih beroperasi, pasti kami tindak tegas sesuai prosedur,” katanya.
Langkah cepat Polres Boltim mendapat dukungan dari warga Motongkad Bersatu. Mereka mengapresiasi respons cepat Kapolres sekaligus berharap aktivitas tambang ilegal tidak lagi beroperasi di kawasan tersebut.
Warga juga meminta Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), meninjau kembali penetapan blok WPR Mintu. Menurut mereka, aktivitas pertambangan di kawasan pegunungan berpotensi memicu banjir, longsor, dan sedimentasi yang mengancam permukiman di Desa Motongkad Bersatu yang berada di hilir Sungai Dogan.
“Jangan sampai saat musim hujan material tambang dan kayu hanyut ke sungai lalu menghantam permukiman warga. Kami berharap ada kajian ulang demi keselamatan masyarakat,” ujar salah seorang warga. (***)















