RSOL, Rakyatsulutonline.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menyoal proses perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024. Pasalnya, proses rekrutmennya harus transparan.
Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi mengatakan bahwa terkait jadwal pembentukan KPPS perlu diumumkan secara terbuka, termasuk proses perekrutan perlu mendapat perhatian khusus.
“Saya ingatkan jangan sampai ada anggota KPPS yang terafiliasi. Hati-hati jangan ada yang ‘masuk angin’. Jangan sampai ada order KPPS oleh oknum tertentu yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” ujar Zuldensi, ketika membawakan materi dalam giat Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota, Selasa (10/9).

Menurut Zuldensi, hal-hal seperti ini harus benar-benar disortir, jangan sampai kecolongan. Untuk itu, pihaknya akan maksimal dalam melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). “Mohon saat perekrutan KPPS, jajaran KPU bisa sharing informasi daftar nama yang mengikuti seleksi KPPS, sehingga Bawaslu bisa sama-sama saling kroscek. Apabila ada oknum peserta seleksi calon KPPS terafiliasi, bisa kita sampaikan saran perbaikan,” pintanya.
Dia juga menyampaikan agar ada sinergitas yang baik antara PTPS dan KPPS. Sinergitas antara PTPS dan KPPS dapat berjalan dengan baik.
“Kehadiran PTPS, untuk membantu kerja-kerja KPPS. Apabila ada kekeliruan di lapangan. Jadi mohon juga teman-teman KPU jangan alergi, apabila ada saran perbaikan dari jajaran kami Pengawas TPS, sebab tugas mereka melaksanakan pengawasan dari tahapan pemungutan, hingga perhitungan suara,” beber Densi. (but)