RSOL, rakyatsulutonline.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) patut diacungi jempol. Pasalnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai bernafas lega, setelah menerima gaji pada 1 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama TAPD dan beberapa OPD, menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk terus memastikan pembayaran gaji PPPK hingga akhir Desember 2024 akan berjalan lancar sesuai alokasi yang telah disiapkan.
“Pemerintah Daerah Bolsel menjamin tidak akan ada keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK hingga akhir tahun ini,” ujarnya.

Pencairan ini dilakukan setelah penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.(tr-02/but)