banner 728x250

TTP ASN Kabupaten Talaud Siap Dibayarkan.

banner 120x600
banner 468x60
Dr. Yohanis BK Kamagi.

RSOL-Rakyat Sulut, TALAUD – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Talaud. Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tahun 2024 yang sempat tertunda, kini telah diakui sebagai utang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan siap dibayarkan.

 

banner 325x300

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. Yohanis Kamagi kepada awak media diruang kerjanya.

 

“Untuk TTP tahun 2024, BPK telah mengakui sebagai utang, tinggal menunggu kesiapan anggaran. Namun, kami akan menyelesaikan pembayaran ADD terlebih dahulu, baru kemudian TTP,” ucap Kamagi.

 

Kamagi menjelaskan, terdapat dua mekanisme dalam proses pembayaran TTP, yaitu mekanisme pelaporan dan mekanisme rekomendasi.

 

“Mekanisme pelaporan digunakan jika TTP tidak mengalami perubahan signifikan. Namun karena tahun ini ada penambahan P3K, maka kita menggunakan mekanisme rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

 

Lanjut ia, rekomendasi dari Kemendagri sebenarnya sudah diterima sebelum libur Lebaran. Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama pada aspek bobot kerja dan prestasi kerja di sejumlah dinas.

 

“Contohnya beban kerja di Dinas Kesehatan sebelumnya masuk kategori kondisi kerja, lalu diubah. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan yang semula masuk kondisi prestasi kerja, sekarang harus disesuaikan lagi,” terangnya.

 

Pemkab harus menunggu rekomendasi Kemendagri untuk menghindari risiko Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Ia menyebut sudah ada satu kabupaten di Sulawesi Utara yang terkena TGR karena membayar TTP tanpa rekomendasi resmi.

 

“Itulah mengapa kami berhati-hati. Jika membayar tanpa dasar rekomendasi, maka bisa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

 

Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Talaud mengungkapkan harapan agar TTP segera dibayarkan. Mereka mengaku kesulitan ekonomi akibat belum cairnya tunjangan tersebut.

 

“TTP tahun 2024 masih tersisa dua bulan setengah, yakni Oktober, November, dan 50% September yang belum dibayarkan. Sementara untuk tahun 2025, sudah tiga bulan belum ada pembayaran,” ujar sejumlah ASN.

 

“Kami mohon perhatian dari Pak Pj Bupati dan Pak Sekkab. Banyak dari kami yang sudah berutang ke sana-sini untuk mencukupi kebutuhan hidup,” harap mereka.

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat segera menuntaskan proses administratif agar pembayaran TTP ASN dapat segera direalisasikan. (Jas)

 

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *