RSOL, Rakyat Sulut- Kotamobagu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu. Menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, pengambilan persetujuan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025. Penetapan rancangan peraturan daerah tantang penyelenggaraan adat. Kamis, (18/9/2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat.
Dikatakan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap rancangan kebijakan umum perubahan APBD, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna ini.
“Merupakan wujud nyata tanggung jawab kita bersama, kepada daerah dan kepada seluruh masyarakat. Selain itu, kesepakatan ini juga menjadi bukti kesetaraan dan kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif,”terangnya
Lanjut, Wali Kota Kotamobagu. Pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025. Kata dia, menerima berbagai usulan dan masukan dari pihak Legislatif.
“Yang tentunya bertujuan untuk dapat menghasilkan, Program-program prioritas yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu, dimana bagi kami pihak Eksekutif, Usulan dan Masukan tersebut, merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan,”ungkapnya
Selain itu juga, penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan adat, dimana payung hukum tentang penyelenggaraan menjadi sangat penting.
“Tentunya, Nilai-nilai adat, tidak hanya berfungsi sebagai warisan leluhur, tetapi, juga menjadi pedoman Moral, Etika Sosial,”tandasnya
Rapat paripurna DPRD dihadiri Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (jux)















